Jumat, 19 April 2013





LAMPUNG - Berdalih memberikan les pelajaran, seorang kakek penjaga sekolah di Panjang, Kota Bandarlampung, Lampung, mencabuli tiga siswi Kelas 1 SD.

Perbuatan cabul kakek bernama Ranta (59) tersebut, pertama dilakukan pada 16 Maret lalu saat kondisi sekolah sepi.

Kapolres Bandarlampung, Kombes Nurochman, mengatakan, tersangka mengajak para korban ke dalam kelas dengan dalih hendak memberikan les pelajaran.

Tersangka lalu memaksa ke tiga murid SD berinisial DY (8), IM (8), dan AA (10) membuka rok dan celana dengan imbalan uang sebesar Rp10 ribu.

“Tersangka kemudian mencabuli ketiganya dengan cara menggesekan alat kelaminnya ke alat kelamin korban,” kata Nurochman, Jumat (5/4/2013).Tak puas hanya sekali, perbuatan cabul itu diulangi keesokkan harinya, dengan memberikan uang sebesar Rp5 ribu kepada masing-masing anak di bawah umur tersebut.

Beberapa hari setelah peristiwa itu, para korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orangtua masing-masing dan melapor ke Polsek Panjang.

Nurochman mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung.

“Tersangka dikenakan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Cabul terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar